Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2023 Desa Padureso: Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran
Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2023 Desa Padureso: Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran
Rabu, 27 Maret 2024, Desa Padureso mengadakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Sekcam, Kasi Tapem, Kasi PM, dan PLD dari Kecamatan Padureso, serta Kapolsek dan Posranmil.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya Musdes LPJ ini. Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Selanjutnya, Kepala Desa Padureso memaparkan garis besar realisasi APBDes tahun 2023, memberikan gambaran menyeluruh mengenai alokasi dan penggunaan dana desa selama tahun anggaran tersebut.
Sekcam, yang mewakili Camat Padureso, menyampaikan beberapa poin penting mengenai kewajiban Kepala Desa. Pertama, Kepala Desa wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan desa pada akhir tahun anggaran. Kedua, laporan tersebut harus mencakup keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada anggota masyarakat. Ketiga, informasi penyelenggaraan pemerintahan desa harus disampaikan secara transparan kepada publik. Musdes ini bertujuan memastikan bahwa seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran desa sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat.