KUR BANTU UMKM AKSES PEMBIAYAAN
KUR BANTU UMKM AKSES PEMBIAYAAN
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit /pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan yang belum cukup. Dana KUR berasal dari dana Lembaga Keuangan penyalur KUR
KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi .
Suku Bunga KUR sebesar 6% per tahun, dengan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan maksimal 5 tahun untuk kredit investasi. Sedangkan jenis jenis KUR terdiri dari :
1. KUR Supermikro dengan plafon plafon pinjaman sampai dengan Rp. 10 juta.
2. KUR Mikro dengan plafon pinjaman diatas Rp.10 juta sd Rp.50 juta,
3. KUR Kecil dengan plafon pinjaman diatas Rp. 50 juta sd Rp. 500 juta
4. KUR Khusus sd Rp. 500 juta, diberikan kepada kelompok atau kluster usaha
5. KUR TKI dengan plafon sd Rp. 25 juta, diberikan calon TKI
Penyaluran KUR di Kabupaten Kebumen Semester satu tahun 2021 mencapai, Lembaga Keuangan yang menyalurkan KUR di Kabupaten Kebumen adalah : Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Jateng.
Masyarakat yang akan mengakses KUR dapat datang langsung ke Kantor ke empat bank tersebut baik di kantor pusat, kantor cabang maupun kantor unit. Untuk memudahkan mengetahui alamat kantor Bank dapat diakses melalui Sistem Informasi Inklusi Keuangan (SIINTA), klik tpakd.kebumenkab.go.id.
Dalam rangka mempermudah akses KUR bagi masyarakat, saat ini di Kabupaten Kebumen ada layanan KUR Online yang juga dapat diakses melalui tpakd.kebumenkab.go.id