PENYULUHAN HUKUM DI DESA MERDEN, KEC. PADURESO, KAB. KEBUMEN
PENYULUHAN HUKUM DI DESA MERDEN, KEC. PADURESO, KAB. KEBUMEN
kec-padureso.kebumenkab. - Padureso, Dalam rangka pemahaman hukum terhadap masyarakat, Bagian Hukum Sektretariat Daerah Kabupaten Kebumen mengadakan Penyuluhan Hukum di Balai Desa Merden, Kecamatan Padureso pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017 pelaksanaan ini adalah yang ke 13 dari rangkaian 17 kegiatan penyuluhan yang dianggarkan pada tahun 2017 di wilayah Kabupaten Kebumen hal ini disampaikan oleh Ibu Ira, SH. (Kabag Bantuan Hukum Setda Kabupaten Kebumen). Pada acara tersebut penyelengara hadir bersama nara sumber Bapak Iamam Sudaryono dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Bapak Marsudin dari Pengadilan Agama Kabupaten dan Bapak. AKP M. Yusup, SH. dari UP Saber Pungli Kabupaten Kebumen. Peserta ada 50 undangan dari Polsek Padures, Koramil Padureso, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, ASN serta perangkat desa. Camat Padureso Bapak Drs. H. Agus Septadi sebagai moderator. admin/js