RAKOR ADMINISTRASI PEMDES DAN PERSIAPAN APBDES PERUBAHAN TAHUN 2026 DI KECAMATAN PADURESO
RAKOR ADMINISTRASI PEMDES DAN PERSIAPAN APBDES PERUBAHAN TAHUN 2026 DI KECAMATAN PADURESO
PADURESO – Pemerintah Kecamatan Padureso melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Persiapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Padureso. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Padureso dan diikuti oleh perangkat desa se-Kecamatan Padureso. Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi serta tertib administrasi pemerintahan desa, sekaligus mempersiapkan penyusunan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Sekcam Padureso menyampaikan arahan terkait pentingnya tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Setiap desa diharapkan dapat mempersiapkan dokumen dan administrasi dengan baik serta memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam proses penyusunan APBDes Perubahan Tahun 2026. Selain itu, Pendamping Desa turut menyampaikan materi dan arahan terkait proses persiapan APBDes Perubahan Tahun 2026. Pendamping Desa memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah desa, termasuk penyesuaian kegiatan dan anggaran serta kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses perubahan APBDes.
Melalui kegiatan Rakor ini, diharapkan seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Padureso dapat memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan desa dan penyusunan APBDes Perubahan Tahun 2026. Koordinasi yang baik antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Pendamping Desa diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan diskusi dan koordinasi bersama antara Pemerintah Kecamatan Padureso, perangkat desa, dan Pendamping Desa.
