Pindah Datang
Pindah Datang
PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG PENDUDUK WNI
ANTAR KECAMATAN
DASAR :
- UU NOMOR 25 TAHUN 2009
- PP NOMOR 65 TAHUN 2005
- PERMENDAGRI NOMOR 4 TAHUN 2010
- PERBUP KEBUMEN NOMOR 26 TAHUN 2016
PERSYARATAN :
- surat permohonan pindah datang antar kecamatan satu kabupaten ( F-1.31 )
- surat pengantar RT/RW
- Surat Keterangan pindah dari kecamaan asal
- KK asli yang ditumpangi ( bila numpang KK )
- Formulir F-1.01 bagi yang membentuk keluarga baru
- surat Nikah bagi yang sudah menikah
KETERANGAN :
- Tidak dipungut biaya
- Selesai di kecamatan
File Terkait:
-- From F-1.01-- From F-1.31
-- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
---- Berita Terkait ----