Penerbitan IUMK
Penerbitan IUMK
PENERBITAN IUMK
- UU NOMOR 25 TAHUN 2009
- PP NOMOR 65 TAHUN 2005
- PERMENDAGRI NOMOR 4 TAHUN 2010
- PERBUP KEBUMEN NOMOR 86 TAHUN 2016
PERSYARATAN :
- Surat Pengantar Kepala Desa melalui RT/RW terkait lokasi
- Fotocopy KTP Pemohon yang masih berlaku
- Fotocopy KK
- Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
- Mengisi formulir yang telah disediakan
KETERANGAN :
- Tidak dipungut biaya
- Penyelesaian di kecamatan
- Sebelumnya dilakukan cek lokasi
File Terkait:
--
---- Berita Terkait ----