Jam Pelayanan Kecamatan Padureso untuk PATEN
Jam Pelayanan Kecamatan Padureso untuk PATEN
Kecamatan Padureso menyediakan layanan PATEN (Pelayanan Administrasi Kependudukan Kecamatan) sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Prosesnya dilakukan di satu tempat mulai dari pengajuan hingga penerbitan dokumen. Jenis layanan PATEN meliputi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Surat Keterangan Pindah, hingga legalisasi berbagai dokumen seperti SKCK, Surat Ahli Waris, serta rekomendasi izin tempat keramaian.
Pelayanan dilakukan secara GRATIS sesuai jadwal:
- Senin hingga Kamis: 08.00–16.00 WIB
- Jumat: 08.00–11.00 WIB
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi media sosial Kecamatan Padureso atau situs web resmi kec-padureso.kebumenkab.go.id.
---- Berita Terkait ----