RAKOR SENSUS PENDUDUK 2020 KECAMATAN PADURESO
RAKOR SENSUS PENDUDUK 2020 KECAMATAN PADURESO
kec-padureso.kebumenkab.go.id - 20 Februari 2020, guna menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) BPS bekerjasama dengan Kecamatan Padureso menggelar Rakor Sensus Penduduk 2020.
Hadir pada acara tersebut Camat Padureso Drs. Anton Purwanto, Jajaran Muspika, Kepala UPTD dan Kepala Desa se-Kecamatan Padureso.
Camat Padureso menyampaikan bahwa sesuai dengan slogan SP2020 yaitu "Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia" data hasil sensus penduduk merupakan data yang sangat penting untuk mengetahui kondisi demografi suatu wilayah. Kepala Desa harus tau berapa jumlah penduduk desanya, berapa laki-laki dan berapa perempuan. Termasuk berapa yang berdomisili di desa sendiri dan yang tinggal di luar daerah. Data penduduk merupakan salah satu pertimbangan utama dalam melakukan perencanaan pembangunan. Maka apabila data penduduk suatu wilayah tersebut valid, perencanaan pembangunan yang disusun lebih tepat sasaran.
Sejalan dengan hal tersebut, Kades diminta untuk mensosialisasikan pelaksanaan SP2020 kepada warganya baik melakui media berupa leaflet, melalui tokoh masyarakat dan membuat edaran kepada seluruh Ketua RT. Sensus Penduduk Online (SPO) ini sudah dibuka hingga 31 Maret 2020. Melalui SPO ini masyarakat bisa melakukan sensus secara mandiri, yang selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas dari BPS. Sedangkan bagi masyarakat yang belum melakukan SPO sampai dengan akhir Maret, akan dilakukan Sensus Penduduk Wawancara oleh petugas BPS mulai tanggal 1 s.d. 31 Juli 2020.
Hati-hati dengan euforia SP2020 yang saat ini sedang berlangsung. Karena ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menumpang pelaksanaan SPO ini untuk kepentingan lain. Kades dan Ketua RT/RW diminta untuk membantu mensosialisasikan bahwa portal resmi SPO ini hanya 1 pintu melalui sensus.bps.go.id.