Penyampaian Surat Penundaan Tahapan Pengangkatan/Pemberhentian Aparatur Pemdes di Desa Kaligubug
Penyampaian Surat Penundaan Tahapan Pengangkatan/Pemberhentian Aparatur Pemdes di Desa Kaligubug
Pada tanggal 22 Oktober 2024, Kasi Tapem Kecamatan Padureso menyampaikan surat dari Dinas PMD terkait penundaan tahapan pengangkatan dan pemberhentian aparatur pemerintah desa di Desa Kaligubug. Tahapan pendaftaran yang berlangsung dari 14 hingga 31 Oktober 2024 tetap berjalan selama 14 hari kerja, namun tahapan selanjutnya akan ditunda hingga selesai pelaksanaan Pilkada. Penundaan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah untuk menjaga fokus dan kelancaran proses Pilkada.
Penulis: Anung (23/10/2024)
---- Berita Terkait ----