Monitoring SPJ dan MC 100 Kegiatan Fisik Tahun Anggaran 2024 di Desa Rahayu
Monitoring SPJ dan MC 100 Kegiatan Fisik Tahun Anggaran 2024 di Desa Rahayu
Pada Senin, 4 November 2024, kegiatan monitoring SPJ dan MC 100% untuk pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Balai Desa Rahayu. Acara ini dihadiri oleh Camat Padureso, Kasi PM, staf Kecamatan Padureso, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Monitoring ini bertujuan untuk memastikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) telah sesuai dan memverifikasi pencapaian 100% dalam kegiatan fisik yang direncanakan, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Penulis: Anung (04/11/2024)
---- Berita Terkait ----