Desa Sendangdalem Jadi Sasaran Monitoring Tim Kabupaten dalam Persiapan Pengisian Keanggotaan BPD.
Desa Sendangdalem Jadi Sasaran Monitoring Tim Kabupaten dalam Persiapan Pengisian Keanggotaan BPD.
Sendangdalem – Dalam rangka mendukung kelancaran proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Padureso bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Padureso menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Sendangdalem, pada Kamis, 5 November 2026.
Kegiatan yang bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Sendangdalem tersebut dihadiri oleh unsur Ketua RT dan RW, Karang Taruna, perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Dalam kegiatan tersebut, Sekcam Padureso, H. Parno, S.IP., M.M., bersama Siti Ratna Wijayanti, S.STP., M.Si., dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen, hadir sebagai narasumber untuk memberikan sosialisasi serta penjelasan terkait mekanisme dan tahapan pengisian keanggotaan BPD.
Sementara itu, jalannya kegiatan dipandu oleh Endi Sumiyanti, S.A.P., selaku Kasi PM Kecamatan Padureso yang bertindak sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan pentingnya memahami ketentuan, mekanisme, serta tahapan pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD agar seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pembentukan panitia diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, tertib, demokratis, dan melibatkan unsur masyarakat desa.
Desa Sendangdalem merupakan salah satu desa yang menjadi sasaran monitoring oleh Tim Kabupaten dalam pelaksanaan proses pengisian keanggotaan BPD. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi dan musyawarah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan pemerintah desa dan masyarakat dalam melaksanakan setiap tahapan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk panitia pengisian keanggotaan BPD yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta dapat mewujudkan proses pengisian keanggotaan BPD yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Padureso terus mendorong terjalinnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, serta seluruh elemen masyarakat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, tertib, dan demokratis.
