Kecamatan Padureso Laksanakan Bimbingan dan Pengawasan APBDes Desa Merden TA 2025
Kecamatan Padureso Laksanakan Bimbingan dan Pengawasan APBDes Desa Merden TA 2025
Padureso, Senin (26/1/2026) — Pemerintah Kecamatan Padureso melaksanakan kegiatan bimbingan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Merden, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan APBDes berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Kecamatan Padureso melakukan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan APBDes Desa Merden Tahun Anggaran 2025. Selain itu, perangkat desa juga diberikan bimbingan teknis terkait tata kelola keuangan desa agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan.
Pemerintah kecamatan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan tepat sasaran, sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal.
Melalui kegiatan bimbingan dan pengawasan ini, diharapkan Desa Merden dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan APBDes serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
