PENYULUHAN HUKUM KECAMATAN TAHUN 2020 " Pemahaman dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Keuangan Desa "
PENYULUHAN HUKUM KECAMATAN TAHUN 2020 " Pemahaman dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Keuangan Desa "
kec-padureso.kebumenkab.go.id,- Pemerintah Desa diminta untuk Tertib Administrasi dan Tertib Realisasi dalam Pengelolaan Keuangan
Padureso - 19, Februari 2020. Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Tahun 2020 di Pendopo Kecamatan Padureso.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Padureso Drs. Anton Purwanto, Kasubag Bantuan Hukum Setda Kabupaten Kebumen Yudi Atmoko, SH. Narasumber dari Inspektorat Dwi Asmoro S.Sos. Jaksa Fungsional dari Pengadilan Negeri Kebumen Sutrimo, Kepala Desa, Sekdes, Kaur Keuangan dan BPD serta perwakilan Tokoh Masyarakat se Kecamatan Padureso.
Penyuluhan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap Desa yang saat ini mempunyai anggaran yang cukup besar. Secara kewenangan Desa juga lebih besar dibandingkan kecamatan. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen melakukan penyuluhan ke beberapa Kecamatan termasuk Padureso. Hal ini disampaikan oleh Yudi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Bagian Hukum.
Lebih jauh saat ini ketentuan yang mengatur tentabg desa sangat banyak mulai dari tata kelola keuangan, pengadaan. Dll. Segala bentuk aturan/ketentuan yang telah diundangkan bersifat mengikat dan tidak ada alasan bagi objek hukum untuk tidak tau imbuhnya.
Oleh karena itu, Kades dan perangkat yang mengikuti penyuluhan hari ini sangat senang bisa mendapat pencerahan. Apalagi mengingat dari 9 (sembilan) desa yang ada di Kecamatan Padureso, 6 Desa memiliki Kapala Desa Baru. Sehingga perlu dibekali dengan pemahaman tentang pengelolaan keuangan.
Pengelolaan keuangan sangat kompleks cakupannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Karenanya Kades dan Perangkat diminta untuk lebih hati hati dalam menjalankan amanahnya sesuai dengan ketentuan.