Bimtek Pendataan Rumah Rawan Bencana dan Pendataan Rumah melalui Aplikasi SIRUMAH Tahun 2026
Bimtek Pendataan Rumah Rawan Bencana dan Pendataan Rumah melalui Aplikasi SIRUMAH Tahun 2026
Padureso, 22 September 2026 – Pemerintah Kecamatan Padureso melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan/Identifikasi Rumah di Lokasi Rawan Bencana dan Pendataan Rumah melalui Aplikasi SIRUMAH Tahun 2026, bertempat di Rumah Dinas Camat Padureso, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan ketepatan dan kelengkapan data rumah, khususnya rumah yang berada di lokasi rawan bencana, sekaligus memastikan proses pendataan melalui aplikasi SIRUMAH dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Padureso.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Kebumen yang memberikan penjelasan serta pendampingan teknis terkait proses pendataan dan identifikasi rumah, termasuk tata cara melakukan pembaruan data pada aplikasi SIRUMAH. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa diminta untuk segera menyelesaikan update dan pendataan pada aplikasi SIRUMAH. Data BNBA (By Name By Address) untuk pendataan tersebut telah tersedia sehingga pemerintah desa dapat langsung melakukan verifikasi dan pembaruan data sesuai kondisi di lapangan. Pemerintah desa diberikan waktu selama 14 hari, terhitung mulai Selasa, 22 September 2026, untuk menyelesaikan proses update dan pendataan pada aplikasi SIRUMAH.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh desa di Kecamatan Padureso dapat menyelesaikan pendataan secara tepat waktu dan menghasilkan data yang akurat, lengkap, serta sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam mendukung perencanaan dan penanganan perumahan, khususnya pada wilayah yang memiliki potensi atau risiko bencana. Pemerintah Kecamatan Padureso juga mendorong seluruh pemerintah desa untuk aktif berkoordinasi apabila terdapat kendala dalam proses pendataan maupun penggunaan aplikasi SIRUMAH, sehingga target penyelesaian pendataan selama 14 hari dapat tercapai dengan baik.
