Plt. Camat Padureso Hadiri Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2027 di Desa Kalijering
Plt. Camat Padureso Hadiri Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2027 di Desa Kalijering
PADURESO – Plt. Camat Padureso, Martinus Yudantoro, S.STP., M.Si., bersama Plt. Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 yang dilaksanakan di Balai Kemasyarakatan Desa Kalijering, Kecamatan Padureso.
Kegiatan Musdes tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait membahas berbagai rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan menjadi prioritas desa. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Camat Padureso Martinus Yudantoro, S.STP., M.Si. menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDesa yang dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat. Perencanaan pembangunan diharapkan dapat disusun berdasarkan skala prioritas sehingga program yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kalijering.
Musyawarah juga menjadi wadah untuk menyelaraskan berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dilaksanakannya Musdes Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2027 ini, diharapkan seluruh rencana kegiatan pembangunan Desa Kalijering dapat tersusun dengan baik, terarah, dan dapat dilaksanakan secara efektif demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Padureso terus mendorong agar proses perencanaan pembangunan desa dilaksanakan melalui musyawarah dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.
