Sekcam Padureso Hadiri Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2027 di Desa Rahayu
Sekcam Padureso Hadiri Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2027 di Desa Rahayu
Padureso – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Padureso, H. Parno, S.IP., M.M., bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Padureso, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 yang bertempat di Balai Desa Rahayu, Kecamatan Padureso.
Kegiatan Musdes tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menyusun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa sebagai upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Padureso menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDesa yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa. Setiap program yang direncanakan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan serta kemajuan Desa Rahayu.
Musyawarah juga menjadi forum untuk menampung aspirasi, masukan, dan usulan masyarakat sehingga program pembangunan yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan. Selain itu, seluruh tahapan perencanaan diharapkan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2027 ini, diharapkan Desa Rahayu dapat memiliki dokumen perencanaan pembangunan yang terarah, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Padureso terus mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan melalui koordinasi serta sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat.
