Pemdes Merden Gelar Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2027
Pemdes Merden Gelar Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2027
PADURESO – Pemerintah Desa Merden, Kecamatan Padureso, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 yang bertempat di Balai Desa Merden. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Padureso, H. Parno, S.IP., M.M., bersama Plt. Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Padureso, sebagai bagian dari pendampingan dan pembinaan Pemerintah Kecamatan terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Musyawarah dilaksanakan sebagai forum untuk membahas berbagai usulan dan rencana program pembangunan desa yang akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, hasil evaluasi pembangunan sebelumnya, serta arah kebijakan pembangunan desa. Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Padureso menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDesa yang terencana, realistis, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. RKPDesa diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan desa dan Kecamatan Padureso.
Melalui Musdes ini, diharapkan seluruh unsur masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan masukan dan menyepakati program prioritas yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Merden. Dengan ditetapkannya RKPDesa Tahun 2027, Pemerintah Desa Merden diharapkan dapat melanjutkan tahapan perencanaan pembangunan secara tertib dan menjadi dasar dalam penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Desa Merden yang lebih baik, efektif, dan berkelanjutan.
