Rapat Koordinasi Forkopimcam, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Padureso Bahas Persiapan Musrenbangdes Tahun 2026
Rapat Koordinasi Forkopimcam, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Padureso Bahas Persiapan Musrenbangdes Tahun 2026
Padureso – Pemerintah Kecamatan Padureso menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Desa, dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Padureso dalam rangka persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 untuk penyusunan perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Padureso tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta perangkat terkait. Rapat dipimpin oleh Camat Padureso dan membahas berbagai persiapan teknis maupun administrasi guna memastikan pelaksanaan Musrenbangdes berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekretaris Camat Padureso menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa karena menjadi wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menyusun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Oleh karena itu, seluruh pemerintah desa diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan Musrenbangdes dengan baik, mulai dari penyusunan bahan, inventarisasi usulan kegiatan, hingga koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan jadwal pelaksanaan Musrenbangdes Kecamatan Padureso yang akan dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu Sosialisasi, Pembahasan, dan Penetapan. Setiap desa diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan menghasilkan usulan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain membahas jadwal pelaksanaan Musrenbangdes, rapat koordinasi juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terkait mekanisme perencanaan pembangunan, penyusunan prioritas kegiatan, serta sinkronisasi program desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Pemerintah Kecamatan Padureso dengan seluruh pemerintah desa, sehingga pelaksanaan Musrenbangdes Tahun 2026 dapat berlangsung secara partisipatif, transparan, dan akuntabel serta mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Padureso.
