Musdesus BLT-DD Desa Sendangdalem Tetapkan 4 KPM untuk 12 Bulan
Musdesus BLT-DD Desa Sendangdalem Tetapkan 4 KPM untuk 12 Bulan
Sendangdalem – Pemerintah Desa Sendangdalem, Kecamatan Padureso, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Padureso, Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat, unsur Polsek, Posramil, Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta perwakilan masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah melakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT-DD dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Proses berlangsung secara terbuka dan mengedepankan asas musyawarah mufakat guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Hasil Musdesus menetapkan sebanyak 4 (empat) orang sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan. Penetapan ini disepakati bersama oleh seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas program.
Pemerintah Desa Sendangdalem berharap dengan adanya penetapan ini, penyaluran BLT-DD dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu meringankan beban ekonomi warga.
