Kecamatan Padureso Catat 25 Layanan dalam Pelayanan Terpadu Harian
Kecamatan Padureso Catat 25 Layanan dalam Pelayanan Terpadu Harian
Padureso, 1 April 2026 — Pemerintah Kecamatan Padureso kembali melaksanakan pelayanan terpadu harian guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Hingga pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 25 layanan berhasil diselesaikan.
Pada sektor layanan kependudukan, permohonan terbanyak berasal dari pengurusan Kartu Keluarga sebanyak 12 layanan. Selain itu, terdapat 8 layanan cetak KTP-el dan 2 layanan rekam KTP-el, sementara untuk Kartu Identitas Anak (KIA) tidak terdapat permohonan pada hari tersebut.
Di bidang pencatatan sipil, tercatat 2 layanan akta kematian, sedangkan permohonan akta kelahiran tidak ada. Sementara itu, pada layanan perpindahan penduduk, terdapat 1 warga yang melakukan pindah datang dan tidak ada permohonan pindah keluar.
Untuk layanan lainnya, seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan legalisasi umum, juga tidak terdapat permohonan pada hari ini.
Pelayanan terpadu ini merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Padureso dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan total 25 layanan yang terselesaikan, diharapkan masyarakat semakin merasakan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi.
Pihak kecamatan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan penuh dedikasi.
“Melayani dengan sepenuh hati,” menjadi semangat yang terus dijaga dalam setiap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
