Bimbingan dan Pengawasan APBDes Desa Rahayu oleh Tim Bimwas Kecamatan Padureso
Bimbingan dan Pengawasan APBDes Desa Rahayu oleh Tim Bimwas Kecamatan Padureso
Desa Rahayu melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dilakukan oleh Tim Bimwas Kecamatan Padureso pada Senin, 3 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Rahayu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan APBDes Desa Rahayu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Padureso, H. Parno, S.IP., MM, bersama Kasi PM, Kasi Kesos, staf kecamatan, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Kegiatan ini juga diikuti oleh Perangkat desa Rahayu.
Dalam pelaksanaan bimbingan dan pengawasan, Tim Bimwas memberikan arahan serta evaluasi terkait perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan APBDes. Selain itu, tim juga menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan guna mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan dan bertanggung jawab.
Pemerintah Desa Rahayu menyambut baik kegiatan ini dan berharap melalui bimbingan serta pengawasan yang dilakukan, pengelolaan APBDes ke depan dapat semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
