Kecamatan Padureso Lakukan Bimbingan dan Pengawasan APBDes Desa Sidototo TA 2025
Kecamatan Padureso Lakukan Bimbingan dan Pengawasan APBDes Desa Sidototo TA 2025
Sidototo, Selasa (27/1/2027) — Pemerintah Kecamatan Padureso melaksanakan kegiatan bimbingan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sidototo, Selasa (27/1/2027).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) bersama staf Kecamatan Padureso dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Bimbingan dan pengawasan dilakukan sebagai upaya memastikan pengelolaan APBDes berjalan sesuai ketentuan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kegiatan tersebut, tim kecamatan melakukan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan APBDes Desa Sidototo Tahun Anggaran 2025. Selain itu, perangkat desa juga mendapatkan arahan teknis terkait tertib administrasi keuangan desa dan penyelarasan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Padureso menegaskan bahwa kegiatan bimbingan dan pengawasan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin guna meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Sidototo dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa serta mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
