Kecamatan Padureso Laksanakan Bimbingan dan Pengawasan APBDesa Balingasal TA 2025
Kecamatan Padureso Laksanakan Bimbingan dan Pengawasan APBDesa Balingasal TA 2025
Balingasal – Tim dari Kecamatan Padureso melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Balingasal Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Balingasal dan diikuti oleh Pemerintah Desa Balingasal. Tim Kecamatan Padureso terdiri dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM), Kasi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos), staf kecamatan, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa.
Bimbingan dan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan administrasi, penelaahan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan yang bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2025. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan terkait penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Sekcam Padureso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan kecamatan kepada pemerintah desa agar pengelolaan APBDesa dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap Pemerintah Desa Balingasal dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta penyampaian masukan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Balingasal.
