Kecamatan Padureso Laksanakan Bimbingan dan Pengawasan APBDesa Pejengkolan TA 2025
Kecamatan Padureso Laksanakan Bimbingan dan Pengawasan APBDesa Pejengkolan TA 2025
Pejengkolan– Tim dari Kecamatan Padureso melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Pejengkolan Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 19 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pejengkolan dan diikuti oleh Pemerintah Desa Pejengkolan. Tim Kecamatan Padureso terdiri dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM), Kasi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos), staf kecamatan, serta Pendamping Desa.
Bimbingan dan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan administrasi dan penelaahan dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kegiatan yang bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2025. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan terkait tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Sekcam Padureso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan kecamatan terhadap pemerintah desa, guna memastikan pelaksanaan APBDesa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap Pemerintah Desa Pejengkolan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa agar pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi serta penyampaian saran perbaikan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Pejengkolan.
