Perekaman KTP Elektronik oleh Disdukcapil Kebumen di Kecamatan Padureso
Perekaman KTP Elektronik oleh Disdukcapil Kebumen di Kecamatan Padureso
Pada tanggal 12 Oktober 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen mengadakan perekaman KTP elektronik (KTPe) di Kecamatan Padureso dan Balai Desa Balingasal, dengan fokus pada Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang belum melakukan perekaman KTP-el. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua penduduk, terutama calon pemilih, memiliki dokumen identitas resmi yang diperlukan untuk pemilihan umum dan kebutuhan administrasi lainnya.
Bagi warga yang belum sempat melakukan perekaman, mereka masih bisa melakukannya di Kantor Kecamatan Padureso, Kantor Disdukcapil Kebumen, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kebumen, atau melalui pelayanan hari Minggu di Kantor Disdukcapil Kebumen dan Alun-Alun Kebumen. Warga diimbau membawa dokumen pendukung seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan data golongan darah untuk melengkapi proses perekaman.
Penulis: Anung (12/10/2024)