MENJENLANG IDUL FITRI 1442 HIJRIYAH, FORKOPIMCAM PADURESO GELAR RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL
MENJENLANG IDUL FITRI 1442 HIJRIYAH, FORKOPIMCAM PADURESO GELAR RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL
kec-padureso.kebumenkab.go.id,- Rapat koordinasi dipimpin oleh Camat Padureso Drs Anton Purwanto dan dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Bertempat di Pendopo Kecamatan Padureso pada Selasa, 4 Mei 2021.
Menyikapi himbauan Pemerintah yang tercantum dalam Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik, maka dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mudik selama libur lebaran Idul Fitri 1442 H. Bagi yang sudah terlanjur mudik agar melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam.
Sesuai dengan SE tersebut, masa peniadaan mudik akan diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Dikecualikan bagi warga yang mempunyai keperluan mendesak seperti perjalanan duka, keluarga sakit atau ibu hamil. Setiap pelaku perjalanan wajib membawa surat keterangan hasil tes RT-PCR, Antigen/Ge Nose dan SIKM. Setibanya di lokasi tujuan juga wajib melapor kepada Posko Desa untuk dilakukan pendataan dan screening oleh petugas kesehatan.
Langkah antisipasi yang akan dilakukan oleh Pemkab Kebumen adalah dengan membuka posko di jalur utama arus mudik atau di perbatasan kebumen dengan kabupaten purworejo dan banyumas.
Sedangkan di tingkat kecamatan, personil yang ada akan dilibatkan pada penjagaan objek wisata dan piket di instansi masing-masing.