Pemdes Pejengkolan selanggarakan Sosialisasi dan Pembentukan Posko Pencegahan Covid-19

Pemdes Pejengkolan selanggarakan Sosialisasi dan Pembentukan Posko Pencegahan Covid-19
Sosialisasi PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Desa Pejengkolan
Pejengkolan - Bertempat di balai Desa Pejengkolan pada Jumat, (12/03/2021), Tim Satgas Kecamatan Padureso melakukan monitoring kesiapan Posko Penanganan Covid-19.
Pembentukan Posko ini sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan.
Selain sosialisasi, musyawarah desa dilanjutkan dengan pembentukan Tim Posko Penanganan Covid-19 Desa Pejengkolan. Tim diketuai oleh Kepala Desa Pejengkolan Sdri. Muslimah dan sebagai wakilnya yaitu Ketua BPD Desa Pejengkolan. Dalam melaksanakan tugasnya, Posko Penanganan Covid-19 mempunyai fungsi Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung.
Untuk menjalankan fungsi tersebut, Posko Penanganan Covid-19 membentuk 4 Tim. Masing-masing Tim diketuai oleh Koordinator Satlinmas selaku Ketua Tim Pencegahan, Bidan Desa selaku Ketua Tim Penanganan, Ketua LPMD selaku Ketua Tim Pembinaan dan Sekretaris Desa selaku Ketua Tim Pendukung. Sedangkan anggotanya terdiri dari Perangkat Desa, PKK, Satlinmas, Kader Kesehatan, RT/RW, Tokoh Agaman dan Tokoh Masyarakat.
Posko Penanganan Covid-19 mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi 3M, penanganan 3T dan penegakan disiplin serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Selain itu, Posko juga mempunyai kewajiban untuk melaporkan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Desanya. Secara berjenjang, pelaporan disampaikan melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan.